Fungsi Kesenian Tari

Fungsi Kesenian Tari



Tahukah kamu, dalam pemahaman umum, seni sering diartikan hanya sebagai hiburan. Konotasi inilah yang perlu kita perluas jangkauannya, tidak hanya sebagai media hiburan. Seni dalam pemahaman yang lebih komplek dapat merupakan sarana legitimasi, ketika seni itu berada di dalam istana (keraton).

Soedarsono mengemukakan bahwa fungsi utama (primer) pertunjukan ada tiga yaitu, fungsi tari sebagai sarana Upacara Ritual, fungsi tari sebagai Hiburan Pribadi, dan fungsi tari sebagai Seni Pertunjukan.
1). Fungsi Tari Sebagai Upacara Ritual
Fungsi tari sebagai sarana upacara ritual, berlangsung pada masa ketika peradaban manusia masih sangat terbelakang. Kehidupan kesenian waktu itu belum mengenal adanya instrument musik, busana, dan gerak seperti kesenian pada masa kini. Kecenderungan seni ritual masa lalu lebih menekankan pada misi dari pada fisik atau bentuk. Tidak mengherankan kalau bentuk seni ritual untuk pemujaan masih sangat sederhana, baik aspek gerak, iringan, tata rias dan tata busananya, maupun dekorasi sebagai setting pertunjukan. Biasanya tari untuk upacara ritual ini menyangkut perseorangan, seluruh keluarga, seluruh desa, bahkan melibatkan Negara, dan dilaksanakan pada saat akan dimulainya suatu peristiwa. Misalnya peristiwa kelahiran, kematian, bercocok tanam, berburu, minta hujan, akan pergi ke medan perang, dan sebagainya. Upacara merupakan suatu tindakan atau serangkaian tindakan yang dilakukan menurut adat kebiasaan atau keagamaan yang menandai kesakralan suatu peristiwa. Tindakan tersebut biasanya berkaitan dengan kehidupan sehari- hari, lingkungan, alam, serta penguasa. Seni tari untuk keperluan ritual harus memiliki kaidah- kaidah yang sudah ditentukan.
Ada beberapa kaidah- kaidah pada penyelenggaraan tari ritual yaitu:
a. Tari harus diselenggarakan pada tempat yang terpilih, biasanya tempat yang dianggap sakral. Misalnya di pendhapa utama istana kerajaan di Jawa seperti Bangsal Sasana Sewaka di istana Surakarta, Bangsal Kencana di istana Yogyakarta, pura di Bali, sedangkan di Biak Irian Jaya tari sacral dipentaskan di perempatan jalan atau omawaita (rumah untuk menari), dan sebagainya.
b. Harus diselenggarakan pada saat yang terpilih, sesuai dengan maksud dan tujuan dari ritual tersebut. Misalnya di istana Surakarta maupun istana Yogyakarta biasanya sehari setelah Hari Penobatan Raja baru atau pada saat jumenengan raja (ulang tahun raja), di Bali pada saat purnama kapat atau purnama bulan keempat pada hari raya galungan, hari raya nyepi, hari raya odalan, dan sebagainya.
c. Ditarikan oleh penari- penari terpilih, pada umumnya mereka yang dianggap suci atau yang dalam keadaan “tidak kotor”. Misalnya gadis kecil yang belum datang bulan,  gadis dewasa yang dalam keadaan tidak datang bulan, pria yang belum menikah yang dianggap masih suci.
d. Biasanya memerlukan seperangkat sesaji. Sesaji bisa sederhana dan bisa pula sangat banyak jumlah dan macamnya.
e. Tidak ada penonton, sebab yang hadir dalam upacara tersebut dianggap sebagai peserta upacara atau jamaah.
Beberapa contoh tari yang berfungsi sebagai upacara ritual adalah tari Bedaya Ketawang (Surakarta), tari Bedaya Ketawang merupakan tari sakral yang dipentaskan setahun sekali pada setiap tanggal 2 ruwah (Jawa) sebagai upacara penobatan raja. Tari Seblang di Jawa Timur sebagai upacara ritual kesuburan, tari Mapeliang dari Sulawesi sebagai upacara kematian.
2). Sebagai Hiburan Pribadi
Fungsi tari sebagai hiburan pribadi merupakan salah satu cara manusia untuk melampiaskan perasaan gembira baik sendiri, bersama- sama, atau berpasangan. Manusia dalam hidupnya akan selalu membutuhkan suatu penyegaran rohani untuk mengimbangi suatu kegiatan yang rutinitas. Oleh karena itu, melalui kegiatan menari maka bisa menghibur dirinya sendiri sekaligus menghibur orang lain. Ungkapan kegembiraan yang disalurkan lewat gerak bebas dan ritmis inilah yang melahirkan tari hiburan pribadi. Tari hiburan tidak terikat oleh kaidah- kaidah seperti yang terdapat pada tari yang berfungsi sebagai tari upacara ritual. Tari sebagai sarana hiburan digunakan dalam rangka memeriahkan suasana pesta perkawinan, khitanan, syukuran, peringatan hari-hari besar nasional, peresmian gedung, dan lain sebagainya.
Contoh- contoh tari hiburan  adalah: tari Tayub dari Jawa Tengah, tari Lenggeran dari Banyumas, tari Gandrung Banyu wangi, tari Janggrungan, dan tari Tandakan dari JawaTimur, tari Gandrung dari Lombok dan Bali, dari Jawa Barat tari Ketuk Tilu, tari Bangreng, tari Longser, tari Ronggeng Gunung, tari Jaepongan.
Di Sumatra Barat ada tari Serampang Dua belas, tari rai-rai di Lahat, tari Andum di Bengkulu, tari Lenso dari Maluku, tari Joged dari Bali, tari Giring-giring dari Kalimantan, tari Bedana dan tari Sebambangan dari Lampung, tari Maminang dari Nusa Tenggara Timur, tari Maengket dari Sulawesi Utara, dan sebagainya. Banyak tari hiburan yang apabila dilacak asal usulnya, ternyata berakar dari tari upacara. Terutama upacara yang berkaitan dengan kesuburan, baik kesuburan tanaman maupun kesuburan mempelai yang sedang melaksanakan upacara pernikahan.
3). Sebagai Seni Tontonan / Pertunjukan.
Tari sebagai seni tontonan atau seni pertunjukan ini lebih mengarah kepada bentuk santapan estetis, yang akan lebih banyak memberi hiburan kepada penikmatnya. Fungsi seni tari sebagai tontonan merupakan tarian yang disajikan secara khusus dan sudah dikemas serta dipersiapkan menjadi sebuah tari bentuk yang telah melewati suatu proses penataan, baik gerak tarinya maupun music iringannya sesuai dengan kaidah- kaidah artistiknya. Tari tontonan biasanya disajikan pada acara pertunjukan untuk kemasan wisata, untuk penyambutan tamu penting atau pejabat, dan pertunjukan dalam rangka festival seni. Berkaitan dengan hal tersebut, maka prinsip-prinsip artistic dari seni pertunjukan sangat diperlukan dalam menggarap sebuah bentuk tari yang memang sengaja akan dipertontonkan. Prinsip-prinsip artistic tersebut meliputi irama, keseimbangan, pengulangan, variasi, kontras, transisi, urutan, klimaks, proporsi, dan harmoni.
4). Seni tarisebagai penyalur terapi
Jenis tari ini biasanya ditujukan untuk penyandang cacat fisik atau cacat mental. Penyalurannya dapat dilakukan secara langsung bagi penderita cacat tubuh atau bagi penderita tuna wicara dan tuna rungu, dan secara tidak langsung bagi penderita cacat mental. Pada masyarakat daerah timur jenis tarian ini menjadi pantangan karena adanya rasa tidak sampai hati.
5). Seni tari sebagai media pendidikan
Kegiatan tari dapat dijadikan media pendidikan, seperti mendidik anak untuk bersikap dewasa dan menghindari tingkah laku yang menyimpang dari nilai – nilai keindahan dan keluhuran karena seni tari dapat mengasah perasaan seseorang.
6). Sebagai Sarana untuk Bergaul
Pergaulan merupakan salah satu aktivitas yang menandakan karakteristik manusia sebagai makhluk sosial. Interaksi sosial antar manusia pun dapat dituangkan dalam suatu bentuk karya seni yang mampu mengakrabkan orang-orang yang datang dari latar belakang berbeda. Tarian pergaulan dapat menjadi sarana untuk mencerminkan atau mengakrabkan manusia. Jenis tarian tersebut disajikan di berbagai acara, misalnya pernikahan, pertunjukan seni, dan lain sebagainya. Di acara-acara yang menampilkan tarian pergaulan, para penonton diizinkan untuk ikut menari di atas panggung bersama para penari. Beberapa contoh tarian pergaulan yang masih sering dipentaskan adalah Tari Jaipong, Tari Tayub dari Jawa Timur, serta Tari Mandu dadari Sumatera Barat.

pict by : https://budayajawa.id/tari-topeng-rumyang-cirebon/

0 Komentar